Kepala BWI Melawi, M. Yusuf, S.Sos.I, menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat krusial. “Tanah wakaf yang tidak memiliki legalitas formal rentan terhadap sengketa dan penyalahgunaan. Dengan adanya sinergi dengan Kemenag, kami berharap 15 aset di Pinoh Selatan ini bisa selesai disertifikasi dalam waktu tiga bulan ke depan,” ujarnya saat konferensi pers.
